Inilah Kisah Polantas Yang Menghentikan Rombongan Mobil Gubernur NTT
- Saya sangat tertarik untuk menuliskan cerita ini begitu membaca
headlinenya di Tribunnews.com kemarin. Ceritanya Dua anggota Satlantas
Polres Kupang, Aiptu Piet Ena dan Aipda Mess Nite, menghentikan
perjalanan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan rombongannya, usai melakukan
kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Kupang, Kamis (10/12013).
Penghentian dilakukan polisi saat gubernur melintasi Jalan Timor Raya di
Noelbaki, karena kendaraan yang mengawalnya membunyikan sirene.
Gubernur
NTT Frans Lebu Raya menghampiri dan menanyakan kepada anggota Polantas
Polres Kupang, alasan menghentikan iringan-iringan kendaraan
rombongannya, Kamis (10/1/2013).
Gubernur Frans Lebu Raya pun
turun dari mobil dinasnya, lalu menghampiri dan menegur dua anggota
Satlantas yang sedang bertugas. "Pak Gubernur turun dari oto (mobil) dan
tanya saya. Kamu tahu tidak saya Gubernur NTT, kenapa kalian tahan?
Saya hanya bilang, kami tidak tahan bapak. Kami hentikan kendaraan yang
mengawal bapak karena membunyikan sirene, dan itu melanggar aturan. Lalu
Pak Gubernur bilang biarkan saya lewat, nanti saya sampaikan ke
Kapolda," kata Piet menirukan ucapan gubernur. Hal senada disampaikan
Aipda Mess Nite. Menurutnya, sekitar belasan mobil rombongan gubernur
yang dihentikan. Bahkan, ada sebagian dari rombongan yang menendang
papan rambu lalu lintas yang bertuliskan pemeriksaan kendaraan. Namun,
keduanya mengaku prosedur yang dijalankan saat menghentikan kendaraan
merujuk pada aturan lalu lintas, yakni UU Nomor 22 Tahun 2009.
Menanggapi
kejadian ini, Kapolda NTT Brigjen Ricky Sitohang mengatakan,
berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, rombongan gubernur
seharusnya dikawal oleh Polisi Lalu Lintas. Menurut Sitohang, itu diatur
dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ).
Dalam undang-undang itu dijelaskan, pengawalan terhadap kepala daerah
seperti gubernur, wali kota, dan bupati, termasuk yang menggunakan
konvoi voorijder dilakukan oleh polisi. "Tidak ada aturan Satpol PP
kawal gubernur saat menggunakan jalan raya tanpa ada pengawalan polisi.
Jangan bikin aturan sendiri, dan jangan salah kaprah terhadap UU.
Seharusnya, rombongan Gubernur NTT dikawal oleh Polisi Lalu Lintas.
Satpol PP bisa saja ada, tapi mereka ikut dari belakang," tutur
Sitohang.
Terhadap polisi yang 'menahan' voorijder sipil, Kapolda
Sitohang memberikan apresiasi. "Polisi seharusnya seperti itu. Saat
menegakkan aturan, polisi jangan takut karena dia dilindungi UU. Saya
senang melihat polisi yang paham dan bertanggung jawab terhadap
tupoksinya. Terima kasih kepada polisi yang sudah laksanakan tugasnya
itu. Dia sangat luar biasa, dia tahu tupoksi," puji Sitohang. Dalam
melaksanakan tugas, jelas Sitohang, polisi harus tegas, namun humanis.
"Jangan arogan, jangan menunjukkan kekuasaan. Jalankan aturan
perundangan dengan cara yang santun. Polisi jangan membentak-bentak,
memaki-maki, apalagi menganiaya. Kalau polisi membiarkan terjadi
pelanggaran lalu lintas, maka polisinya sontoloyo," bebernya.
Menyimak
cerita ini saya langsung teringat kisah masa dulu saat seorang polantas
bernama Brigadir Royadin yang menghentikan dan menilang mobil yang saat
itu ditumpangi oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Ceritanya pada
pertengahan 1960-an itu, Royadin bertugas di pos lantas yang seingatnya
kalau tidak di pertigaan depan Stasiun Poncol Semarang, di Simpang Lima,
ataupun daerah Jalan MT Haryono. Tiba-tiba Royadin melihat ada mobil
melanggar jalan searah. Ia langsung mencegat. Ternyata pengemudinya
orang yang sama sekali tidak asing. Royadin tersentak, tapi ia tetap
memilih menilang orang besar itu. Sultan HB IX menurut Royadin tidak
marah dan memberikan surat-surat kelengkapan yang diminta sesuai
peraturan. Berikut nukilan ceritanya yang membuat saya terharu, kagum
sekaligus bangga dengan figur seorang pemimpin Yogyakarta.
Ketika Sri Sultan HB IX Ditilang Seorang Polantas
Becak
dan delman amat dominan masa itu , persimpangan Soko mulai riuh dengan
bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang
kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber
plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman .
Brigadir Royadin memandang dari kejauhan ,sementara sedan hitam itu
melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan
ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut
Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan
tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan
berhenti dihadapannya.
Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat. “Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna . “Boleh ditunjukan rebuwes!”
Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki
di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.
Perlahan
, pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara
penuh. “Ada apa pak polisi ?” Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak
kaget , ia mengenali siapa pria itu . “Ya Allah…sinuwun!” kejutnya
dalam hati . Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik ,
naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.
“Bapak melangar verbodden , tidak boleh lewat sini, ini satu arah !”
Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan
Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir , orang sebesar sultan HB IX
mengendarai sendiri mobilnya dari jogja ke pekalongan yang jauhnya cukup
lumayan., entah tujuannya kemana.
Setelah melihat rebuwes ,
Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan
verboden di ujung jalan , namun sultan menolak. “Ya ..saya salah , kamu benar , saya pasti salah !” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.
“ Jadi…?” Sinuwun bertanya , pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya .
“Em..emm
..bapak saya tilang , mohon maaf!” Brigadir Royadin heran , sinuwun tak
kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi
dengannya, jangankan begitu , mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara
dan Rajapun beliau tidak melakukannya.
“Baik..brigadir , kamu buatkan surat itu , nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal !”
Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang.
Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak
memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak
boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan
hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah
katapun yang keluar dari mulut sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak
mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya.
Surat
tilang berpindah tangan , rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia
menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya
menuju ke arah barat, Tegal. Beberapa menit sinuwun melintas di depan
stasiun pekalongan, brigadir royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya
dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya
mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur
dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun
berhasil menghibur dirinya.
Saat aplusan di sore hari dan kembali
ke markas , Ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses
hukum lebih lanjut.,Ialu kembali kerumah dengan sepeda abu abu tuanya.
Saat apel pagi esok harinya , suara amarah meledak di markas polisi
pekalongan , nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris.
Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap
komisaris polisi selaku kepala kantor.
“Royadin , apa yang kamu lakukan ..sa’enake dewe ..ora mikir ..iki sing mbok tangkep sopo heh..ngawur..ngawur!” Komisaris mengumpat dalam bahasa jawa , ditangannya rebuwes milik sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik.
“
Sekarang aku mau tanya , kenapa kamu tidak lepas saja sinuwun..biarkan
lewat, wong kamu tahu siapa dia , ngerti nggak kowe sopo sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya. “ Siap pak , beliau tidak bilang beliau itu siapa , beliau ngaku salah ..dan memang salah!” brigadir Royadin menjawab tegas.
“Ya
tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia ..ojo kaku kaku , kok malah
mbok tilang..ngawur ..jan ngawur….Ini bisa panjang , bisa sampai Menteri
!” Derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.
Brigadir
Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya
sebagai polisi , yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa
saja ..memang Koppeg(keras kepala) kedengarannya. Kepala polisi
pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan sinuwun , masih di
Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes.
Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar ,
keberadaa sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada
akhirnya kepala polisi pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja
untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin.
Usai
mendapat marah , Brigadir Royadin bertugas seperti biasa , satu minggu
setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan
bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota
pekalongan selatan.
Suatu sore , saat belum habis jam dinas ,
seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya
untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi
menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar
surat.
“Royadin….minggu depan kamu diminta pindah !”
lemas tubuh Royadin , ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak
dipinggir kota pekalongan setiap hari , karena mutasi ini, karena
ketegasan sikapnya dipersimpangan soko .
“ Siap pak !” Royadin menjawab datar. “Bersama keluargamu semua, dibawa!” pernyataan komisaris mengejutkan , untuk apa bawa keluarga ketepi pekalongan selatan , ini hanya merepotkan diri saja.
“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang !” Brigadir Royadin menawar.
“Ngawur…Kamu
sanggup bersepeda pekalongan – Jogja ? pindahmu itu ke jogja bukan
disini, sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana , pangkatmu mau
dinaikkan satu tingkat.!” Cetus pak komisaris , disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin.
Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan dari Sri Sultan HB IX yang intinya :
“
Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja , sebagai polisi yang tegas
saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah
Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan
pangkatnya satu tingkat.” Ditanda tangani sri sultan hamengkubuwono IX.
Tangan
brigadir Royadin bergetar , namun ia segera menemukan jawabannya. Ia
tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia
juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota pekalongan .Ia
cinta pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini .
“ Mohon
bapak sampaikan ke sinuwun , saya berterima kasih, saya tidak bisa
pindah dari pekalongan , ini tanah kelahiran saya , rumah saya .
Sampaikan hormat saya pada beliau ,dan sampaikan permintaan maaf saya
pada beliau atas kelancangan saya !”
Brigadir Royadin
bergetar , ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan HB IX ,
amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi
justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.
Kalau
kita membaca 2 kisah yang berbeda ini yaitu Kisah Dua Polantas Yang
Menghentikan Iring-Iringan Mobil Gubernur NTT dan kisah Brigadir Royadin
yang menilang Sri Sultan HB IX maka terlihat jelas perbedaan sikap
meskipun kedua subyeknya sama-sama Gubernur. Gubernur NTT melalui
ucapannya bisa disimpulkan mewakili figur penguasa masa modern dengan
segala arogansinya, sedangkan sikap yang dilakukan oleh Sultan HB IX
mencerminkan figur seorang pemimpin rakyat yang patut dicontoh dan
dikenang sepanjang masa. Dan apa yang di lakukan Brigadir Royadin telah
memberi contoh yang harus diteladani. Bagaimana seorang Polisi bersikap
dan berani bertindak menegakkan peraturan tanpa kompromi siapa yg
melanggar. | rayhanzhampiet.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Agen Judi Online
ReplyDeleteAgen Bola
Agen Casino
Agen Bola Online
Agen Judi Bola
Agen casino Online
IBCBET
Agen SBOBET
Prediksi Bola
Agen Asia Poker77
Agen Judi Casino Online
http://167.114.204.149/artikel/175/prediksi_the_strongest_vs_sporting_cristal_05_mei_2017
http://167.114.204.149/artikel/176/prediksi_godoy_cruz_vs_libertad_05_mei_2017
http://casinobanteng88.com/artikel/66/prediksi_santos_vs_santa_fe_05_mei_2017